Nikita Mirzani Iklan Judi Bola Hari Ini Live

Nikita Mirzani Iklan Judi Bola Hari Ini Live

Kata Kominfo soal judi online di Twitter

Kompas.com/Darsil Yahya M Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi menegur media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di aplikasi tersebut.

Kompas.com/Darsil Yahya M

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, diberitakan Antara (9/2/2024).

Teguran itu disampaikan melalui surat nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam suratnya, Budi menginstruksikan perusahaan X segera memberantas iklan judi online di platform-nya.

Budi menegaskan, teguran ini berlaku untuk semua media sosial yang memuat iklan ataupun konten judi online.

Sebelum X, pihaknya pernah memberikan teguran keras terkait iklan judi online kepada Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram pada 2023.

Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika juga mengklaim telah mengawasi konten judi online di berbagai platform digital.

Sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo mencatat telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Baca juga: 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi Online, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga

Judi online lebih bahaya dari judi konvensional

Seperti yang saya sebutkan di atas, saya nggak akan banyak membuat analisis atau opini terkait judi online Nikita Mirzani. Saya hanya akan menyampaikan beberapa hal yang mungkin penting untuk pembaca (dan pengelola media sosial bernama X… kalau baca artikel ini).

Jadi, saya menemukan sebuah informasi yang menarik dari Mojok sendiri ketika melakukan riset untuk tulisan ini. Katanya, judi online itu lebih berbahaya dari judi konvensional. Adalah Dhias Nauvaly yang membuat rangkuman dari informasi tersebut.

Dhias menulis begini:

“Buku Online Gambling and Crime menyebutkan ada dua alasan di balik klaim judi daring lebih berbahaya ketimbang judi konvensional, yakni ilusi kontrol dan candu adrenalin. Ketiadaan pengalaman fisikal membuat persepsi pemain tentang waktu dan uang menjadi kabur.”

Dhias melanjutkan dengan:

“Ilusi kontrol juga menyebabkan pemain sulit menimbang keputusan. Hal ini dikarenakan para penjudi online menganggap pertaruhan hanya sepencet jempol, seolah tidak ada yang dikorbankan. Imbasnya, di kehidupan nyata, mereka jadi semacam kecanduan adrenalin atau keinginan untuk selalu mengambil posisi di tepi jurang.”

Lalu, Dhias nulis gini:

“Kombinasi ilusi kontrol dan candu adrenalin inilah yang menurut buku tersebut membuat penjudi online rentan terpapar penyakit judi. Terlebih, medan judi online yang “abu-abu” bahkan gelap alias tidak teregulasi dengan baik menyimpan segudang potensi kriminalitas seperti penipuan bahkan pembobolan data pribadi.”

Pertanyaan untuk direnungkan: Apakah ada pengguna X yang tergugah lalu tertarik main judi online setelah melihat iklan judi online Nikita Mirzani? Kalau ada, siapa yang harus bertanggung jawab? Saya nggak mau menjawab, ah, hehe.

Kata Kominfo soal judi online di Twitter

Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi menegur media sosial X terkait temuan iklan judi

yang beredar di aplikasi tersebut.

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, diberitakan Antara (9/2/2024).

Teguran itu disampaikan melalui surat nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam suratnya, Budi menginstruksikan perusahaan X segera memberantas iklan judi online di platform-nya.

Budi menegaskan, teguran ini berlaku untuk semua media sosial yang memuat iklan ataupun konten judi online.

Sebelum X, pihaknya pernah memberikan teguran keras terkait iklan judi online kepada Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram pada 2023.

Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika juga mengklaim telah mengawasi konten judi online di berbagai platform digital.

Sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo mencatat telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Baca juga: 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi Online, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga

Polisi Didesak Periksa Nikita Mirzani terkait Dugaan Iklan Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:17 WIB

Jakarta - Korps Bhayangkara didesak menindak tegas pihak yang diduga terlibat dalam judi online, termasuk publik figur yang terbukti mempromosikannya.

Desakan tersebut disampaikan Jaringan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ketika menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satu publik figur yang mereka duga mempromosikan judi online adalah Nikita Mirzani.

"Kami mendukung Bapak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri agar segera periksa artis Nikita Mirzani dan diproses hukum sehingga bisa dituntaskan," ujar koordinator demonstrasi, Ibrahim pada Minggu, 30 Juni 2024.

Dia mengatakan, Niki sempat viral mempromosikan judi online awal tahun ini. Bahkan, menurutnya, promosi judi online Niki terselip pada beberapa video di platform X.

"Tentunya sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa kemarin sempat viral Saudari Nikita Mirzani itu mempromosikan judi online," katanya.

Bukan cuma Niki, desakan serupa pun disampaikan terhadap artis lain yang diduga mempromosikan judi online. Ibrahim menilai mereka harus ditindak.

Selain itu, Jaringan Aktivis HMI pun mendukung upaya pemerintah menindak judi online karena merasa permainan haram itu harus diberantas.

"Kalaupun toh ada artis-artis lain yang diduga terlibat, kami mendukung Bareskrim Mabes Polri memanggil dan memeriksanya. Kami mendukung penuh langkah Kominfo agar membasmi atau membumihanguskan judi online di Indonesia," katanya lagi.

Iklan judi online Nikita Mirzani di X itu sangat mengganggu

Saya akan berasumsi bahwa pembaca sudah pernah melihat iklan judi online Nikita Mirzani di X. Iklan tersebut muncul ketika kita hendak menonton sebuah video di sebuah akun, baik yang kita follow maupun tidak. Jadi, iklan tersebut muncul di mana saja, bahkan yang tidak berkaitan dengan sepak bola, judi, atau semacamnya.

Iklan judi online Nikita Mirzani bahkan muncul di video milik akun memasak bernama (@)MasakTV. Iya, di video masak-memasak, muncul video itu. Nggak sampai di sana, iklan yang mengganggu itu juga muncul di akun-akun besar seperti Kompas, Goal, dan lain sebagainya.

Iya, saya memahami bahwa akun yang bersangkutan tidak secara sengaja memasang iklan di konten videonya. Saya, sih, cuma mau curiga bahwa X memang masih menerima, atau minimal mengizinkan, iklan judi online. Atau, jangan-jangan X sendiri nggak tahu kalau mereka “kecolongan”. Kalau sampai nggak tahu, sih, malah lebih payah.

Nah, iklan judi online Nikita Mirzani itu terasa mengganggu karena 2 hal. Pertama, di muncul di mana saja. Makanya, melakukan block dan report kok rasanya nggak ngaruh. Kedua, sifatnya sama kayak iklan di awal sebuah video di YouTube. Bedanya, YouTube menyediakan fitur langganan sehingga kita bisa terhindar dari iklan. Namun, di X, kita nggak punya kebebasan itu.

Kita akan terpapar oleh iklan judi online Nikita Mirzani. Dan, celakanya, kita nggak punya kuasa untuk menolaknya. Melakukan block akun yang “kena” iklan judi? Duh, sayang, kan, kalau harus block akun kayak Kompas atau Goal sebagai sumber berita umum dan sepak bola.

Iklan bukan dari pemilik akun

Pihak NET. atau NET TV termasuk pemilik salah satu akun media sosial yang konten videonya banyak disusupi iklan judi online.

Lewat akun X resminya @netmediatama, NET. mengungkapkan, iklan judi online tersebut bukan berasal dari pihaknya selaku pemilik akun media sosial, melainkan dari pihak Twitter atau X.

"Izin meluruskan yaaa, yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari Netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan. Semoga cepat hilang iklan judolnya," tulis akun tersebut, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, dikutip dari situs resmi X Business, pihak Twitter atau X mengaku melarang promosi konten perjudian. Namun, larangan ini berlaku kecuali untuk kampanye yang menargetkan negara tertentu.

Iklan yang dimaksud dapat berupa iklan judi online, taruhan olahraga, ataupun gim yang dimainkan untuk mendapat uang.

Dalam situs tersebut, Indonesia bukan termasuk negara yang membolehkan peredaran iklan judi online di X.

Sementara sebagian negara membolehkan X menampilkan konten judi dalam iklan secara berbayar, di antaranya AS, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan negara-negara di Amerika Latin serta Afrika.

Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?

Kominfo klaim tidak ada iklan judol lagi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan media sosial X telah menghapus iklan judi online di aplikasi tersebut.

"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel, dikutip dari Antara (18/2/2024).

Semuel menjelaskan, penebar iklan judi online di X melakukan aksinya dengan modus mengelabui platform milik Elon Musk tersebut.

Pelaku mengaku mengiklankan konten lain dan bukan judi online. Mereka menggunakan akun-akun premium berbayar dengan centang biru.

Semuel menyatakan, media sosial X langsung menanggapi laporan keberadaan iklan judi online di platform mereka setelah ditegur Kemenkominfo.

Di sisi lain, menurutnya, masyarakat sebagai pengguna media sosial termasuk X dapat melakukan pengawasan untuk memastikan ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

Pengguna media sosial tersebut harus aktif melapor jika ada konten yang terindikasi bermasalah. Adanya pelaporan membuat platform media sosial lebih cepat menangani serta memutus akses konten yang dirasa bermasalah.

"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan me-reduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," imbuh Semuel.

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menanyakan saksi bagi orang yang muncul di iklan judi online.

setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link

, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Menunggu aksi nyata orang penting di Indonesia

Kabar baiknya, pembaca yang baik, banyak orang penting di Indonesia yang sudah janji akan memberantas judi online. Hmm… siap-siap saja iklan judi online Nikita Mirzani kena blokir, lalu diusut. Yah, semoga saja, sih.

Pertama, ada Budi Arie, Menkominfo, yang berjanji akan memberantas judi online. Pak Budi menyemburkan janji ini pada Rabu, 19 Juli 2023, atau tahun lalu. Saat itu, Pak Budi bilang kalau sudah ada 800 ribu situs dan 300 ribu rekening yang diblokir. Keren, Pak. Situs Kontan yang mencatat ucapan Pak Budi.

Kedua, ada Pak Budi Arie, Menkominfo, yang bikin hati kita tenang karena berjanji “sikat” judi online. Jadi, Pak Budi bilang gitu pada 12 Januari 2024 atau hampir 1 tahun setelah Pak Budi yang itu menyemburkan janjinya. Adalah CNBC yang mencatat omongan Pak Budi Arie.

Ketiga, ada Pak Budi Arie, Menkominfo, yang bilang kalau pemerintah tegas memberantas judi online. Pak Budi yang ketiga ini bilang pada Februari 2024 atau berjarak sebulan dari Pak Budi yang itu. Yang mencatat janji ini adalah sebuah situs web paling keren sedunia alam semesta, yaitu KOMINFO DOT GO DOT ID.

Jujur saya nggak tahu apakah Pak Budi Arie yang pertama, Pak Budi yang itu, dan Pak Budi Arie Setiadi yang terakhir ini saling kenal atau tidak. Keren sekali ada 3 Budi menyemburkan janji yang sama. Para Budi ini berikrar bahwa judi online akan “diberantas”, “disikat”, dan “ditegasi”. Wah, saya yakin iklan judi online Nikita Mirzani sedang ketar-ketir. Mamam kamu judi. Kamu akan dikeroyok 3 Budi. Hidup Budi!

Viral di media sosial seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dikabarkan hilang.

MOJOK.CO – Iklan judi online Nikita Mirzani itu terasa mengganggu. Tapi, kita, rakyat kecil ini bisa apa selain “menikmati semua kebrengsekan” yang ada, kan?

Ada 2 alasan yang membuat saya, sebenarnya, nggak berani menulis tentang tema ini. Pertama, saya nggak berani. Alasannya? Yah, mungkin banyak pembaca yang sudah paham. Kedua, sebetulnya saya malas karena nggak akan memberi dampak konkret. Namun, kalau nggak menulis soal Nikita Mirzani yang membintangi iklan judi online di X, rasanya kok sayang melewatkan kesempatan ini.

Oleh sebab itu, di tulisan ini, saya akan lebih banyak memaparkan fakta dan data saja. Berbagai data dan fakta yang akan saya sampaikan di sini tersebar dari artikel dan komentar netizen di X. Kenapa, kok, begitu? Silakan kembalikan semua ke alasan nomor 1, yaitu saya takuuut hehe.

Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya